Showing posts with label Iman. Show all posts
Showing posts with label Iman. Show all posts




AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH


I.      SISTEM BERMADZHAB DALAM NU

A.   Pengertian Madzhab

Madzhab menurut bahasa berarti jalan, aliran, pendapat atau paham, sedangkan menurut istilah madzhab adalah metode dan hukum-hukum tentang berbagai macam masalah yang telah dilakukan, diyakini dan dirumuskan oleh imam mujtahid.

Jadi, bermadzhab adalah mengikuti jalan berpikir salah seorang mujtahid dalam mengeluarkan hukum dari sumber Al-Qur’an dan hadits.

Setiap orang Islam diwajibkan mempelajari ajaran agamanya dan memahami hukum-hukum yang ada dalam Al-Qur’an dan hadits. Namun kenyataannya tidak setiap orang mampu memahami dan mengamalkan isi kandungan dari dua sumber tersebut. Hanya sebagian saja yang mampu melakukan hal tersebut, dengan beberapa persyaratan yang ketat agar hasil ijtihadnya benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya para imam-imam madzhab, yakni Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’I, dan Imam Ibnu Hambali

B.   Dasar Hukum Bermadzhab


1. Al-Qur’an

Dalam Al-Qur’an ada petunjuk yang menjadi dasar perintah kewajiban mengikuti madzhab, yakni perintah Allah, agar kita mentaati Allah dan Rasul-Nya serta Ulil Amri. Kata “Ulil Amri” adalah orang yang memimpin atau memerintah, dan termasuk di dalamnya para ulama (ahli Ilmu), secara lebih khusus kita diperintah untuk mengikuti jalan pikiran para ulama, yakni bermadzhab.

2. Al-Hadits.

Disebut dalam banyak hadits agar kita mengikuti golongan paham yang paling besar dari umat Islam. itu dikarenakan kelompok paling besar (mayoritas) kemungkinan sangat kecil sekali untuk membuat kesepakatan guna menyeleweng hukum-hukum Islam.

3. Ijma’

Ijma’ adalah kesepakatan pendapat para ahli mujtahid pada suatu zaman sepeninggal Rasulullah mengenai suatu ketentuan hukum syariah.

Jumhur ulama berpendapat bahwa ijma’ adalah merupakan metode penetapan hukum yang wajib diamalkan.

C.   Sistem Bermadzhab


Bermadzhab pada masa sekarang ini tidak dapat dihindarkan lagi. Di kalangan Ahlussunah Wal jamaah bermadzhab merupakan suatu pilihan yang dilakukan oleh setiap muslim yang tidak berstatus sebagai mujtahid muthlaq. Pada dasarnya bermadzhab tidak bertentangan dengan sistem ijtihad dan sistem taqlid, tetapi justru untuk mengkombinasikan antara keduanya sesuai dengan proporsinya.

Dalam pandangan Ahlussunah wal jama’ah ada empat madzhab yang dianggap mu’tabar yang dikenal dengan “Al Madzaahibul Arba’ah”. Empat madzhab, ini adalah madzhab yang dianut mayoritas umat Islam dunia, yang secara tegas membela dan mengamalkan sunnah Nabi Muhammad SAW.

Ada tiga kelompok dengan pandangan masing-masing terhadap madzhab, yaitu :

1. Kelompok yang berkeyakinan bahwa bermadzhab merupakan satu-satunya cara yang menjamin untuk memahami dan menjalankan ajaran atau hukum dari Al-Qur’an dan hadits.

2. Kelompok yang secara serius menghapus madzhab-madzhab dan sistem bermadzhab serta mengajak langsung memahami Al-Qur’an dan hadits.

3. Para ulama nahdlatul ulama telah berhalaqoh di ponpes Denanyar Jombang untuk merumuskan pokok-pokok pendirinya mengenai madzhab dan bagaimana bermadzhab itu.

Adapun hasil keputusannya adalah sebagai berikut :

a. Sistem bermadzhab adalah cara yang terbaik untuk memahami dan mengamalkan ajaran atau hukum Islam dari Qur’an dan hadits.

b. Madzhab adalah :

1. Manhaj (metode) yang digunakan oleh seorang Mujtahid dalam menggali (Istimbath) ajaran / hukum Islam dari Al-Qur’an dan hadits.

2. Aqwal (ajaran/hukum) adalah hasil istimbath dari seorang mujtahid.

c. Bermadzhab adalah mengikuti suatu madzhab, dengan cara :

1. Bagi orang awam bermadzhab secara “qauli”

2. Bagi orang yang punya perangkat keilmuan tetapi belum mencapai tingkat mujtahid mutlak mustaqil, bermadzhab secara manhaji

d. Bermadzhab manhaji dilakukan dengan istimbath jama’i dalam hal-hal yang tidak ditemukan “aqwalnya” (ajaran/hukum) dalam empat madzhab oleh para ahlinya.

e. Bermadzhab secara “manhaji” maupun “qauli” hanya dilakukan dalam lingkup madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hambali.

II.     TAQLID


A. Arti Taqlid

Taqlid adalah mengikuti pendapat seorang mujtahid yang diyakini pendapat dan pemikirannya, karena pendapat cemerlang tersebut bersumber dan sesuai dengan Al-Qur’an dan hadits.
B. Hukum Taqlid

Berlaku taqlid dibenarkan oleh agama Islam sebagaimana firman Allah SWT yang artinya “maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui dalil-dalilnya”.
C. Taqlid Dalam perspektif NU

Taqlid bagi NU dengan pengertian yang telah didefinisikan di atas dan ditulis dalam berbagai kitab-kitab Syafi’iyah adalah mengambil atau mengamalkan pendapat orang lain tanpa mengetahui dalil-dalilnya

Taqlid dalam perspektif NU adalah merupakan pengamalan ajaran agama Islam dengan cara mengikuti beberapa pendapat ulama (syafi’iyah) yang proses pembelajarannya melalui silsilah sanad yang langsung berturut-turut sampai kepada penulisnya bahkan sampai kepada imam Syafi’i.

III.   ITTIBA’ TARJIH DAN TALFIQ

A.   ITTIBA’

Ittiba’ adalah orang yang mengikuti pendapat mujtahid dengan mengetahui dalil-dalilnya. Orang demikian disebut muttabi’, yaitu orang yang tidak mampu berijtihad, tetapi mengetahui dalil-dalil para mujtahid. Mereka disebut pula “muhaqqiqun” yaitu orang yang mampu meneliti, memeriksa dan menyelidiki mana pendapat yang lebih kuat dan lemah. Dan mereka dapat memilih pendapat-pendapat yang sehat (sohih maqbul), dan meninggalkan pendapat yang lemah (dho’if). Karena itu selain Al-Qur’an, sunnah Nabi, qoul, dan amal para sahabat, serta hasil ijtihad beberapa tabi’in dan para imam madzhab, para muttabi juga menjadi hujjah dalam agama dan ilmu syari’ah

B.   TARJIH


Tarjih adalah menguatkan salah satu dari dua dalil atas lainnya, sehingga diketahui yang lebih kuat, kemudian diamalkannya, dan disishkan yang lainnya atau tarjih berarti memenangkan salah satu diantara dua dalil yang bertentangan, karena ternyata yang satu lebih kuat daripada yang lainnya. Dalam tarjih, ada dua istilah yang perlu diketahui :

a. Yang lebih kuat disebut “rajih”

b. Yang lemah disebut “marjih”

Sebagian hukum syara’ , banyak yang dihasilkan dengan jalan ijtihad, yang dalilnya kebanyakan bersifat “dhonny”, sedangkan dalil-dalil dhonny ada yang tampak pada lahirnya, satu dengan yang lain bertentangan dan tidak dapat dikompromikan, sehingga para ulama terpaksa memilih salah satunya yang lebih kuat.

C.   TALFIQ



Talfiq adalah beramal dalam suatu masalah menurut hukum yang merupakan gabungan dari dua madzhab atau lebih. Contohnya tentang wudlu, yaitu urusan niat dan mengusap kepala :

a. Menurut madzhab Hanafi, niat tidak wajib dan kepala harus diusap minimal seperempatnya.
b. Menurut madzhab Syafi’I, niat wajib dan kepala harus diusap sebagian kecil.
c. Menurut madzhab Maliki, niat wajib, dan kepala harus diusap seluruhnya.
d. Menurut madzhab Hambali, niat wajib dan kepala harus diusap seluruhnya.

Seandainya ada yang berwudlu tanpa niat (mengikuti madzhab Hanafi) dan hanya mengusap sehelai rambutnya (Syafi’i mengikuti madzhab), maka melakukan demikian disebut Talfiq. Madzhab Syafi’i tidak membenarkannya karena tidak niat. Madzhab Hanafi tidak membenarkannya karena kepada diusap kurang dari seperempatnya. Begitu pula madzhab Maliki dan Hambali, tidak membenarkannya karena tidak ada niat kepala tidak diusap seluruhnya.

IV.   PRINSIP-PRINSIP AJARAN MADZHAB DALAM NU

A.   Ajaran Ahlus Sunnah Wal jama’ah di Bidang Aqidah

Golongan ahlussunah wal jama’ah dalam bidang akidah mengikuti rumusan imam Al-Asya’ari yang meliputi enam perkara yang lebih dikenal degan rukun iman.

Beberapa contoh rumusan akidah Ahlus sunnah wal jama’ah adalah sebagai berikut :

1. Allah mempunyai sifat-sifat yang sempurna, sifat wajib adalah sifat-sifat yang harus ada pada Allah SWT yang berjumlah 20, sifat mustahil adalah sifat-sifat yang tidak boleh ada pada Allah yang berjumlah 20, dan sifat jaiz bagi Allah yang berjumlah 1 (satu) yaitu Allah itu boleh menciptakan sesuatu atau tidak.

2. Ahli kubur dapat memperoleh manfaat atas amal sholeh yang dihadiahkan orang mukmin yang masih hidup kepadanya seperti bacaan Al-Qur’an, dzikir, dan lain-lain.

3. Orang mukmin yang berdosa dan mati, nasibnya diakhirat terserah Allah, apakah akan diampuni atau mendapat siksa dahulu neraka yang bersifat tidak kekal.

4. Rezeki, jodoh, ajal, semuanya telah ditetapkan pada zaman azali. Perbuatan manusia telah ditakdirkan oleh Allah, tetapi manusia wajib berikhtiar untuk memilih amalnya yang baik.

5. Surga dan neraka serta penduduknya akan kekal selama-lamanya.

Dan masih banyak prinsip-prinsip pokok akidah yang lain.

B.   Ajaran Ahlus Sunnah Wal Jama’ah di Bidang Syari’ah

Dalam bidang syari’ah (fiqih) kaum Ahlus sunnah Wal jama’ah berpedoman pada empat madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali). Hal-hal yang perlu diketahui adalah :

1. Membaca sholawat berarti menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya.

2. Menyentuh dan membawa Al-Qur’an harus suci dari hadats kecil dan besar.

3. Membaca tahlil, sholawat, surat yasin disunnahkan.

4. Membaca do’a qunut pada sholat shubuh disunnahkan.

5. Membaca Al-Qur’an di kuburan dibolehkan dan disunnahkan.

6. Sholat fardlu yang tertinggal atau lupa tidak dikerjakan wajib diqadla.

7. Ziarah kubur hukumnya sunnah bila bertujuan untuk mengambil pelajaran dan mengingat akhirat dan untuk mendo’akan orang Islam, dan lain-lain.

C.   Ajaran Ahlussunnah Wal jama’ah di Bidang Akhlaq

Kaum Ahlus sunnah Wal Jama’ah dalam bidang akhlaq atau tasawuf mengikuti imam Abu Qasim Al-Junaidi dan Imam Ghozali berkata “bahwa tujuan memperbaiki akhlaq itu adalah untuk membersihkan hati dari kotoran hawa nafsu dan marah, sehingga hati menjadi suci bagaikan cermin yang dapat menerima nur cahaya Tuhan”.

Menurut imam Junaidim ada tiga tingkat dasar dalam menempuh tarekat :

1. Takhali, yaitu mengosongkan diri dari sifat-sifat tercela baik lahir maupun batin.

2. Tahali, yaitu mengisi diri dan membiasakan diri dengan sifat-sifat terpuji.

3. Tajalli, yaitu mengamalkan sesuatu yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT.

D.   Ajaran Ahlus Sunnah Wal Jama’ah di Bidang Sosial Kemasyarakatan dan Politik

Dalam bidang sosial kemasyarakatan dan politik, kaum Ahlus Sunnah Wal jama’ah mampunyai prinsip dan ciri khas yang berbeda dengan golongan lain. Dalam beberapa hal ada persamaan pendapat dan dalam hal lainnya ada perbedannya. Hal ini tampak jelas dalam beberapa masalah, antara lain :

1. Masalah Khilafiyah

Dalam masalah kepemimpinan dan pemerintahan wajib ditegakkan sebagai pewaris kepemimpinan Rasulullah SAW. namun bentuk kongkritnya diserahkan kepada umatnya sendiri, sebab dalam mengurus urusan dunia, ajaran Islam menyerahkannya pada umat dengan jalan bermusyawarah untuk memperoleh hasil yang terbaik dan bermanfaat.

Allah berfirman yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman Taatlah kamu sekalian kepada Allah dan kepada Rasul-nya dan ulil Amri dari kamu sekalian” (Qs. An-Nisa’ : 59)

Yang dimaksud ulil amri adalah khalifah penguasa yang kepemimpinannya wajib diikuti oleh rakyatnya, kewajiban mentaati disini dengan syarat pemerintahan harus dijalankan atas dasar prinsip kebenaran dan berlaku adil.

2. Masalah Persaudaraan dan Perbedaan Pendapat

Pendirian Ahlussunnah Wal jama’ah bahwa semua muslim adalah bersaudara dan jika, terjadi perbedaan pendapat (perselisihan) diusahakan “islah” (berdamai), menurut prosedur yang telah ditetapkan. Jika terjadi perselisihan dan kesalahan hasur dicari jalan keluarnya dan diperbaiki menurut tata cara yang disepakati.

3. Masalah Dosa

Perbuatan dosa adalah perbuatan yang dilakukan tidak berdasarkan perintah agama dan bertentangan dengan ajaran agama ahlus Sunnah Wal Jama’ah berpendirian bahwa setiap orang yang menyekini kebenaran syahadatain. Betapa besar dosanya, dia tetap dianggap sebagai muslim. Agar supaya kita tidak terjerumus dalam perbuatan dosa baik kecil maupun besar, maka perlu menyadari akibat perbuatan dosa yang kita lakukan. Dengan demikian kita dapat mengendalikan hawa nafsu dan berpikir lebih jauh setiap tindakan yang akan dilakukan dan akibatnya.




Pelajaran ahlus sunnah wal jamaah kepada anak

Hasil gambar untuk prophet isa

Our Beloved ^Isaa (Jesus), the Prophet of ALLAH
النبي عيسى عليه السلام
                   🍃🌹🍃
1/5
🔸Allah sent many Messengers to the humans as a mercy from Him. Allah sent them all to teach the people what is the correct and acceptable worship of Allah–their Creator and the Creator of everything.

🔸 All the Prophets of Allah, the first of whom was Adam and the last of whom is محمد, came with one Religion–Islam, one creed–the belief in the Oneness of Allah that is that God does not have partners to Him in Godhood.

They all taught that Allah is attributed with all the perfect Attributes and that He does not resemble any of His creations. They taught what Allah ordered us to perform and what to refrain from in this life.

 They taught there is the Judgment Day in which each one of us will be judged as to whether or not we fulfilled our obligations in this life.

🔸Allah sent Prophet ^Isaa (known to some as Jesus) as the Messenger before Prophet محمد. He was one of the five best Messengers of Allah, called ‘Ulul-^Azm, those with the highest status, who were the most patient.

The best of them is Prophet  محمد then Ibrahim then Mousaa then ^Isaa then نوح  (known to some as Noah)

🔸He was ^Isaa, the son of Maryam, the daughter of ^Imran.
Prophet ^Isaa, as all the Prophets, was truthful in what he conveyed from Allah, and although today we follow the Shari^ah / Laws revealed to Prophet محمد, Muslims respect, love, and believe in ^Isaa and in his prophethood.

All Prophets came with the Religion of Islam and all worshipped only Allah

🌻 Remember to share

Our Beloved Isaa (Jesus) is the Prophet of ALLAH, like Muhammad SAW




اَلْمُحَافَظَةُعلَى الْقَدِيْمِ الصَّالِحِ وَالأحْذ بِالجَدِ يْدِ الأصْلَحْ

“Menjaga dan meneruskan tradisi lama yang baik dan menerima tradisi baru (modernitas) yang lebih baik”.
Inilah yang ditunjukkan oleh gerakan dakwah yang dilakukan oleh Walisongo dalam memasukkan unsur-unsur Islam ke dalam budaya lokal. Walisongo menyebarkan Islam tidak dengan pendekatan halal-haram, melainkan dengan memberi spirit di setiap perayaan adat yang laksanakan oleh masyarakat. Sehingga Islam bercampur tradisi dan adat-istiadat masyarakat secara substansi. Kondisi ini yang kemudian memudahkan penyebaran Islam ke segala dimensi kehidupan masyarakat.
Kaum Islam modernis mengangap bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia tidak bisa memberikan kontribusi positif bagi terwujudnya formalisasi syariat Islam di Indonesia. Dalam masalah ini NU memandang bahwa konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila sudah final dan ini harus dipertahankan eksistensinya. Pemerintah sebagai penguasa negara yang sah harus ditempatkan pada kedudukan yang terhormat dan wajib ditaati selama tidak menyeleweng dan atau memerintah ke arah yang bertentangan dengan hukum dan ketentuan Allah.

Sikap tawassuth ini mengandung tiga unsur, yaitu ; tawazzun, I’tidal dan tasammuh.

At-Tawazzun berarti sikap seimbang, tidak berat sebelah, tidak melebihkan salah satu sisi mengurangi sisi yang lain . Sikap demikian ini sesuai dengan ayat Al-Qur’an Surat Al-Hadiid ayat 25:
Artinya, “Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan”.
Al-I’tidal, yaitu sikap adil, tegak lurus, tidak condong ke kanan-kananan atau ke kiri-kirian. Sikap ini diambil dari firman Allah surat Al-Maidah ayat 9 :
Artinya, “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
Sedangkan tasammuh (toleransi) adalah sikap keberagamaan dan kemasyarakatan yang menerima kehidupan sebagai sesuatu yang beragam (plural). Keberagaman iu menuntut sikap untuk menerima perbedaan pendapat dan menghargainya secara toleran. Toleransi yang tetap diimbangi dengan keteguhan pendirian dan sikap

Tasamuh

Sikap tasammuh ini hendaklah terwujudkan dalam pergaulan (mu’asyarah) antar golongan, demikian dapat dilakukan dengan:
  • a. Mengakui karakter tabiat manusia yang senang berkelompok dengan unsur pengikat masing-masing.
  • b. Pergaulan antar golongan didasarkan atas saling menghormati dan menghargai.
  • c. Permusuhan hanya boleh dilakukan terhadap golongan yang nyata-nyata memusuhi Islam dan ummat Islam.

Sikap moderat yang diteladankan ulama Ahl Al-Sunnah Wa Al-Jama’ah itu tercermin oleh para Walisongo dalam upaya penyebaran Islam di Nusantara. Sepanjang dakwah Walisongo, ditemukan sebuah upaya untuk mencari jalan tengah antara ajaran Islam seperti tertera dalam nash dengan kondisi riil yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Al hasil sikap demikian sungguh menghadirkan wajah Islam yang damai dan toleran, bukan Islam yang garang dan menghancurkan (destruktif).
#Wallahu_a'lam
.Copas dari Ustadz Lukman,( Adik Cak Irfan )

Kaidah tawazzun, I’tidal dan tasammuh


*KISAH SUKSES PENGUSAHA MUSLIM SWALAYAN TIP TOP*

Saya lahir pada tahun 1933, di Padang, Sumatera Barat. Alhamdulillah sejak kecil orang tua mendidik saya dengan ajaran Islam yang ketat. Ayah saya berlatar pedagang. Sejak saya kecil, ia juga mendidik saya untuk berdagang. Sekaligus mengajarkan akhlaqberdagang.
Suatu saat tanpa disadari, ayah saya kurang mengembalikan uang pembeli. Tetapi pembeli itu diam saja dan berlalu. Lekas dipanggilnya orang itu. Sewaktu saya bertanya mengapa dikembalikan sisa uangnya sedangkan orang itu tidak tahu. Ayah menjawab, Allah Maha Tahu. Sikap demikian akhirnya tertanam dalam hati nurani saya.
Sewaktu baru berumur 11 tahun, saya sudah diberinya sejumlah uang. “Kamu mau dagang apa, terserah,” ujarnya lembut. Setiap pulang “berdagang”, saya melaporkan pendapatan saya. “Berapa kamu dapat ? Bagus,” pujinya. Waktu itu saya berinisiatif menjual kelapa. Dengan menggunakan gerobak, saya membeli kelapa di rumah penduduk, dan menjualnya ke pasar dengan jarak tempuh sampai 10 km.
Tapi ayah tetap mengutamakan pendidikan formal. “Jangan tinggalkan sekolah.”itu selalu ia tekankan. Lulus SMA saya meneruskan studi ke Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Setelah lulus, saya bekerja sebagai Direktur BPD. Saya sudah bertekad, suatu saat harus mandiri. Setelah tujuh tahun bekerja di BPD, saya menolak diperpanjang masa jabatan. Saya merasa inilah titik awal permulaan usaha saya. Saya mesti berdiri di atas kaki sendiri.
Maka sejak 1967, saya mulai menekuni berbagai bidang usaha. Hingga sepuluh tahun kemudian, sewaktu mencoba bisnis properti kecil-kecilan, saya sadar, usaha itu sudah tidak bisa lagi saya kembangkan.
Lalu pada tahun 1978, saya memutuskan keliling Eropa, melakukan “studi banding”, apa sih yang sebaiknya saya kembangkan. Akhirnya saya menemukan, yang pokok diperlukan manusia itu sandang dan pangan. Ternyata siapa yang bergerak di bidang itu, asalkan mempraktekkan teori-teori yang benar, dapat berkembang.
Pada tahun 1979, mulailah saya membuka TIP TOP di Rawamangun. Waktu itu hanya toko kecil, semacam mini market. Saya memulai dari bawah, dari nol. Luas lantainya hanya 400 M2. Saya juga pergi ke pasar-pasar tradisional membeli bawang, cabai langsung sama mbok-mbok penjualnya. Ini berlangsung sekitar dua tahun. Bagi saya ini banyak hikmahnya, saya jadi tahu perputaran arus barang mulai dari bawah.
Sejak awal saya sudah mematok mini market itu harus berdasarkan prinsip-prinsip Islami. Bukan hanya tidak menjual daging babi dan minuman keras, tetapi saya juga selektif memilih barang. Misalnya daging sapi atau ayam, kalau harganya terlalu murah, atau tidak jelas memotongnya Islami atau tidak, saya tolak. Bagi saya justru nmencurigakan kalau harganya terlalu murah, dari mana dapat daging itu? Jadi barang-barang yang tidak jelas asal usulnya tak mau saya terima. Saya juga perlu melihat langsung tempat pemotongan hewannya.Saya berusaha memprotect, agar hanya barang yang halal dan thoyyibsaja yang dijual.
Saya juga mencoba mengikuti bagaimana nabi berdagang, tentunya sepanjang yang saya ketahui. Nabi Muhammad berdagang sesuai dengan hati nuraninya, tidak mau menipu, mencelakakan atau menganiaya orang. Ini saya coba terapkan. Bagi saya kalau sudah cukup untung 2 sampai 3 % jangan mengambil 5 atau 10 %. Setahu saya prinsip dalam Islam itu, carilah pendapatan secukupnya untuk dirimu. Jadi walaupun barangnya halal, tapi kalau harganya mahal, bagi saya tidak baik, dan tidak Islami juga jadinya.
Ternyata dasar Islami ini mendapat respon positif dari masyarakat. Tip Top mendapat sambutan di luar dugaan saya. Perkembangannya demikian cepat, bagaikan air bah saja. Lahan seluas 400 M2 itu tidak mencukupi. Tiap tahun saya harus memperluas , dengan membongkar bagian rumah saya di samping mini market. Tahun 1985, Tip Top sudah berubah jadi Pasar Swalayan, dengan luas 3000 M2 dan kenaikan penjualan 20 hingga 30 kali lipat.
Berdasarkan pemantauan kami, pelanggannya tidak hanya yang tinggal di Rawamangun saja, tapi meluas hampir di seluruh Jakarta Timur. Saya merasa ini tak lain karena ridlo Allah. Dengan kesadaran ini, saya semakin takut untuk keluar dari jalur Islami. Tawaran dari supplier barang yang tidak Islami, misalnya minuman keras, bukannya tidak ada. Bahkan fasilitasnya mudah dan keuntungannya besar. Saya tetap menolak semuanya.
Hingga pada Juni 1991, Allah menguji saya. Kebakaran besar tiba-tiba menimpa Tip Top.Semuanya habis terbakar. Inventaris, stok-stok barang, gedung, ludes terbakar semuanya. Tak ada lagi yang tersisa. Hingga menjelang shubuh, api yang mengamuk sejak jam satu malam masih berkobar. Pemadam kebakaran boleh dibilang minim bantuannya, karena sedang terjadi kebakaran juga di Jatinegara.
Sewaktu melihat api yang menjilat-jilat itu, saya sempat berfikir, apakah ini hukuman atau cobaan dari Allah. Bagi saya, kalaupun ini hukuman, saya tetap bersyukur. Berarti Allah masih berkenan memperingatkan saya dan masih memberi kesempatan saya memperbaiki diri. Sewaktu api masih mengganas, saya pulang untuk sholat shubuh. Setelah sholat, rasanya muncul cahaya, bahwa ternyata  itu bukan hukuman. Tapi cobaan dari Allah. Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa pada waktu itu saya dicoba.
Pagi hari para karyawan berdatangan. Tak pelak lagi mereka terkejut, sedih, bahkan menangis. Saya hadapi mereka, saya sampaikan apa yang saya yakini.Bahwa kita sedang dicoba oleh Allah, apakah mampu atau tidak kita melewatinya. Kalau mampu, kita akan “naik kelas”. Kalau tidak, malah akan ditutup segala pintu rizki oleh Allah.Sayapun sudah bertekad, harus bangkit kembali.
Setelah musibah itu, tanpa saya duga sama sekali, pihak Pemda meminta Tip Top harus berdiri kembali. Jam sepuluh pagi sesudah kebakaran itu, mereka bilang,”Kalau perlu buka saja disini(areal Pemda-red). Kalau pun mau membangun kembali di tempat lama, apa kesulitannya, kami yang akan urus.” Saya sangat terharu. Rasaya mereka kok lebih berkepentingan daripada kami.
Wakil Gubernur saat itu menanyakan, berapa karyawan yang teraniaya akibat kebakaran itu. Saat itu ada sekitar 200 karyawan yang menggantungkan hidupnya pada Tip Top. Ternyata ia menyampaikan, mereka akan disantuni Pemerintah DKI. “Kalau soal ijin dan lainnya, saudara tidak usah khawatirkan. Pemerintah DKI akan berada di belakang saudara.” ujarnya pada saya. Itu suatusupport luar biasa yang sama sekali tidak saya duga sebelumnya. Tambah kuat keyakinan saya bahwa ini cobaan dari Allah. Masalah-masalah setelah kebakaran rasanya dimudahkan saja oleh-Nya.
Hal lain yang juga di luar dugaan saya, adalah mudahnya saya memperoleh pinjaman dalam jumlah sangat besar, buat membangun kembali Tip Top. Pertolongan-pertolongan yang tidak disangka sama sekali, ternyata saya dapatkan dengan mudah. Saya pikir itulah kehendak Allah. Sebagai manusia, saya dengan sendirinya sangat terharu dengan karunia Allah ini.
Sekitar dua minggu kemudian, Tip Top dibangun kembali. Di areal lama. Bulan September, separoh dari supermarket sudah dapat dibuka kembali. Saat itu hutang saya kepada supplier mencapai dua milyar lebih. Tapi, Alhamdulillaah, mereka tetap percaya kepada kami. Walaupun hutang itu belum bisa dibayar, mereka tetap mensupli kami dengan barang-barang baru.
Pada Februari 1992, keadaan kembali seperti semula,. Setelah enam bulan sebelumnya kami bekerja siang dan malam. Dengan sendirinya kami mengalami berbagai pembaharuan. Bergerak dengan semangat, kemampuan, situasi serta keadaan yang baru. Ternyata para pelanggan juga tidak meninggalkan kami. Akhirnya, masih pada tahun 1992 itu, semua hutang saya pada supplier sudah bisa terbayar. Suatu hal yamg tak saya sangka. Saat itu kembali saya disadarkan, kalau Allah berkenan memberi rizki, dengan mudah saja Ia berikan.
Pada tahun 1992, seseorang tiba-tiba menawarkan sebidang tanah seluas dua hektar di Bogor. Awalnya, saya sempat pikir-pikir, apa gunanya. Tapi kembali saya merenung, barangkali Allah mau menguji saya, mampukah saya mengambil manfaat dari tawaran tanah itu. Akhirnya tanah itu saya beli. Pada tahun 1993 saya dirikan Panti Yatim Piatu.
Pada tahun itu pula saya dapat membuka cabang. Padahal, terus terang, saya juga tidak tahu dari mana uangnya. Saya juga heran, kok bisa. Padahal baru dua tahun saya terkena musibah. Agaknya itu yang Allah janjikan, kalau engkau dekat dengan-Ku, Aku lebih dekat. Ternyata cabang Tip Top itu pesat perkembangannya. Pada tahun 1999 kami membuka cabang di kawasan Tangerang. Insya Allah pada tahun 2001 kami akan membuka satu atau dua cabang lagi. Di setiap cabang itu, kami tetap menegakkan prinsip awal, yaitu supermarket berjiwa Islami.
Terhadap suppiler dan pembeli, sikap jujur tetap saya utamakan. Itu merupakan modal pokok usaha. Supplier mensuply barang puluhan milyar. Bagaimana mungkin mereka percaya, kalau saya tidak jujur. Pernah pula datang seorang pembeli yang mengeluhkan harga barang kami. Menurutnya, ternyata di tempat lain, ada barang serupa dengan harga lebih murah. Boleh jadi kami tertipu, “tertidur” atau pedagang lain berusaha men-cutprinsip kami. Setelah kami cek dan benar harga di sana lebih murah, kami kembalikan selisih harganya kepada pembeli itu.
Kini, kami mulai mempunyai anak-anak angkat, mereka ingin bergerak di bidang usaha ini tapi tidak tahu caranya. Mereka kami bimbing, tanpa memperhatikan unsur komersialnya. Kalau sudah berkembang, kami lepas. Sekarang sudah ada beberapa yang sudah bisa dilepas. Bahkan sudah membuka cabang-cabang mini marketnya.
Kami berusaha tetap eksis di Indoensia ini. Tentunya nanti akan lebih banyak lagi ”serbuan” pesaing yang masuk, setelah AFTA 2003. Tapi, insya Allah kami bisa menghadapi itu. Dan saya yakin seyakin-yakinnya, Allah akan melindungi usaha-usaha yang diridloi-Nya.
Ke depannya, cita-cita saya, saya sangat ingin membuka supermarket di dekat Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.
Sekali lagi, saya sangat bersyukur, orang tua menganut Islam yang baik dan mengupayakan saya demikian juga. Yang saya sayangkan mereka keburu berpulang, dan belum sempat menikmati hasil kerja keras dan rizki Allah pada saya. Saya belum sempat menyenangkan mereka. Tapi Allah sudah memutuskan. Saya hanya bisa berdoa, mudah-mudahkan mereka mendapat tempat layak di sisi-Nya.
Kini, saya mempunyai generasi penerus, putra-putri saya. Insya Allah usaha ini akan jatuh ke tangan yang benar. Jangan sampai goyah membawa prinsip Islam dalam perjalanan selanjutnya. Saya optimis, Insya Allah, usaha-usaha apapun, termasuk swalayan yang berada dalam koridor Islam, akan dapat berkembang terus.
Seperti dikisahkan Bapak Rusman Maamoer,
pendiri Swalayan Tip Top, kepada Tarbawi.
Sumber : http://safeourlife.info/node/84

Mengapa tidak boleh putus asa


Anda kagum dengan aset Djarum, Sampoerna, dll? Izinkan saya menyampaikan sesuatu.
64 tahun yang lalu, setelah Buya Hamka bekerjasama dengan Yayasan Al-Azhar Indonesia, kini telah memiliki 150 cabang masjid di Indonesia, belum lagi aset sekolah-sekolahnya: sekarang hampir di tiap provinsi ada Sekolah Al-Azhar. Siapa orang kaya di Indonesia, yang asetnya sebanyak dan semanfaat Al-Azhar?
90 tahun yang lalu setelah sang kiai menyerahkan seluruh tanahnya, dirinya, bahkan anaknya yang masih dalam kandungan, diwakafkan untuk agamanya, 90 tahun kemudian GONTOR punya 20 cabang dan 400 pondok alumni tersebar di seantero nusantara bahkan ada yang di luar negeri. Saya tidak tahu berapa ratus triliun asetnya. Bermula dari tiga orang bersaudara. Sebutkan kepada saya, orang Indonesia dari penjajahan hingga sekarang, yang asetnya sebanyak beliau? Baik secara nilai aset maupun secara manfaat.
Muhammadiyah? Jangan ditanya. 104 tahun yang lalu. KH, Ahmad Dahlan pernah keluar rumah, mengumumkan kepada semua orang, siapa saja yang mau membeli seluruh perabotan yang ada di dalam rumahnya, karena beliau kekurangan dana untuk menggaji guru-guru sekolah Muhammadiyah.
Kini, 104 tahun kemudian Muhammadiyah telah memiliki 10.000 lebih sekolah mulai dari PAUD hingga SMU, 170 lebih universitas, 104 rumah sakit, yang pemerintah Indonesia baru punya 48 rumah sakit vertikal, 300 klinik, 10 Fakultas Kedokteran, 700 dokter dikeluarkan setiap tahunnya. Dan hampir 1000 Triliun nilai aset Muhammadiyah yang baru bisa terhitung dalam bentuk barang dan masih banyak lagi yang tidak terhitung. Maaf, saya belum update data terbaru  amal usaha yang dimiliki ormas ini
NU? Ia sangat mengakar dan berbasis pada pesantren. Jangan tanya jumlah, karena yang pasti sudah tidak bisa dihitung lagi, meskipun data di Kemenag ada sekitar 27 ribu pesantren. Tapi, saya yakin lebih dari jumlah itu. Hampir semuanya tumbuh kembang dari wakaf-wakaf umat, mulai dari wakaf tanah 1 m, hingga ratusan hektar.
NU pun sejak satu dasawarsa terakhir ini giat membangun sekolah-sekolah modern, rumah sakit dan perguruan tinggi. Saya yakin dalam 20 tahun mendatang akan tumbuh ratusan perguruan tinggi dan rumah sakit NU di tanah air. Belum lagi jika kita bicara masjid-masjid yang dikelola ormas Islam yang didirikan oleh Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asyari ini, berapa nilai asetnya? Yang pasti akan fantastis.
Ada satu contoh lagi yang perlu kusebutkan di sini: Pesantren Darunnajah Jakarta, salah satu pondok alumni Gontor yang moncer. Baru-baru ini, dalam rangka miladnya yang ke-54 ia kembali mewakafkan tanah seluas 602 ha atau senilai Rp. 1,6 Triliun. Sebutkan padaku, siapa yang berani melepas asetnya sebesar 1,6 T dan diwakafkan pada umat? Gila? Tidak! Aku bahkan menyebutkan sangat waras! Saat banyak orang kaya menghamburkan triliunan rupiah untuk judi dan politik, sebuah pesantren berusia 54 tahun kembali mewakafkan angka yang fantastis.
Tahun 2015, aset tanah wakaf Darunnajah mencapai 677,5 hektar yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia seperti di Riau, Kalimantan, Bandung, Jakarta, Bogor, Banten, Lampung, Bengkulu,  dan lain-lain. Seperti induknya, Gontor yang tanah wakafnya telah mencapai ribuan hektar, dan juga mengelola unit usaha yang beragam.
Woouw, pesantren seperti perusahaan ya. Asetnya fantastis. Bedanya, pesantren berasal dari wakaf, perusahaan dari modal. Kalau begitu, berarti umat Islam ini umat yang besar dan kaya dong? Betul sekali! Yang luar biasa dengan aset yang fantastis itu, kiai pendiri, pengasuh dan keluarganya tidak memiliki satu sen pun, karena telah diwakafkan. Ada garis tegas pemisahan harta pribadi dengan harta pondok.
Maka, jangan under-estimate, bahwa pesantren tidak bisa apa-apa. Itu penilaian orang yang tidak paham, atau memang tidak mau paham.
Tazakka, 6 tahun yang lalu hanyalah hamparan tanah kosong yang tak berpenghuni. Dulu, ia adalah sebuah kebun cengkeh milik kakekku, hanya 1,6 ha luasnya yang setelah wafatnya pada 1988 nyaris tak terurus dengan baik. Tahun 2009, aku tekadkan untuk mengubahnya menjadi "kebun manusia"; bukan lagi cengkeh yang akan dipetik, tapi manusia-manusia masa depan yang akan dipanen, 10, 20, atau 30 tahun yang akan datang, bahkan, ya Rabb, mungkin satu abad, atau 10 abad seperti Universitas Al-Azhar di Kairo itu, tempatku dan adik-adikku nyantri.
Kini, wakaf Tazakka terus berkembang: tanah telah menjadi hampir 10 ha, masjid, gedung-gedung asrama santri, ruang-ruang kelas, aula pertemuan, dapur umum santri, kamar mandi, lapangan olah raga, perpustakaan, dan lain sebagainya. Ya Rabb, bisakah seperti Al-Azhar di Kairo, atau Gontor di Ponorogo? Ya Rabb. Entah, apakah aku masih hidup menyaksikannya ataukah aku telah tenang di alam kubur. Ya Rabb.
Buya Hamka seandainya masih hidup, KH. Ahmad Dahlan, KH. Hasyim Asyari dan juga Kiai Ahmad Sahal, Kiai Fannanie dan Kiai Imam Zarkasyi, mungkin tidak pusing dengan tax amnesty, karena mereka punya rekening gendut di akhirat dan di dunia, biasa-biasa saja. Sementara yang punya rekening gendut di dunia, pusing di akhiratnya, pusing pula di dunianya.
Seperti yang saya ketahui ada sebuah Hadis Nabi SAW yang intinya: "Ada malaikat Allah yang siap mendoakan orang-orang yang ikhlas di jalan Allah yang tak terhitung jumlahnya."
Itulah jalan kemuliaan para ulama kita terdahulu. Mereka tidak saja mewariskan nilai-nilai kehidupan, tetapi juga mewariskan peradaban. Lalu, pertanyaannya, apa yang sedang dan akan wariskan kepada generasi yang akan datang?
Maka, para ulama kita itu abadi hingga kini. Setidaknya, nama, foto dan silsilahnya masih segar di ingatan seluruh umat dan bangsa ini. Dengan begitu, mereka selalu didoakan. Duh, nikmatnya mereka, tiap saat kuburnya basah dan _jembar_ (lapang) karena kiriman doa-doa umatnya yang terus-menerus tiada henti. Bisakah kita kelak seperti mereka? Ya Rabb!
Itulah jalan wakaf, membentang ke depan tak berujung. Wakaf itu seperti --meminjam istilah Taufik Ismail-- "Sajadah Panjang", tempat kita menghamparkan diri berinvestasi untuk akhirat yang abadi. Harta yang kita wakafkan tidak hilang, tapi tersimpan dalam rekening akhirat. Ibarat sebuah transaksi di bank, para malaikat itulah yang bertugas sebagai teller-tellernya.
Aku hanya bisa berdoa, semoga kita semua ini menjadi batu-batu pondasi untuk sebuah peradaban masa depan yang Islami. Apapun yang telah kita ikhlaskan dalam bentuk wakaf: aset, uang tunai, tenaga, pikiran, akses jaringan, keahlian, manfaat dan lain sebagainya, semoga itu semua menjadi catatan kebaikan dalam timbangan di akhirat kelak.
Aku tidak tahu berapa nama yang harus kusebut dalam terima kasihku atasnama umat, juga dalam doa-doa terbaikku dan doa-doa santri-santriku. Tapi, Allah Maha Melihat, Maha Mendengar, Maha Mengetahui apa yang dikerjakan hamba-hamba-Nya. Ya Rabb.
Wakaf memang mengagumkan! Sayang, belum banyak yang mengerti dan melakukannya!
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
_Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan yang sempurna, sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya._ _(Qs. Ali Imran [3]: 92)_
_"Jika anak Adam mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak saleh yang mendoakannya."_ _(Muttafaqun Alaih)_
Ya Allah, terimalah ibadah dan amal saleh kami. _Ya Rabb, wa-taqabbal du'a._
يا رب. إلهي أنت مقصودي ورضاك مطلوبي.
Anang Rikza Masyhadi
Gambir, 26 Sept 2016

Dahsyatnya Wakaf yang membuat orang Indonesia terkenal di dunia